You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Pedagang di Jakbar Menjual Bahan Panganan Berformalin
photo Doc - Beritajakarta.id

3 Pedagang di Jakbar Jual Bahan Pangan Berformalin

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat menggelar razia bahan pangan di lima pasar tradisonal di wilayah Jakarta Barat. Hasilnya, tiga pedagang yang berjualan di dua pasar tradisional kedapatan menjual bahan pangan mengandung formalin.

Tercatat ada tiga pedagang yang menjual bahan pangan mengandung formalin

"Tercatat ada tiga pedagang yang menjual bahan pangan mengandung formalin," kata Renova Ida Siahaan, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Jumat (18/3).

Dikatakan Renova, ketiga pedagang yang menjual bahan pangan berformalin berjulan di Pasar Jembatan Dua dan Kedoya Utara. Selanjutnya ketiga pedagang tersebut dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual barang berbahaya.

Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Jembatan Dua

"Dua pedagang sayur dan tahu berformalin," ujarnya.

Renova menuturkan akan terus menggelar razia bahan pangan berbahaya di pasar-pasar modern yang tersebar di wilayah Jakarta Barat. Tak hanya itu pihaknya juga berencana menggandeng pihak kepolisian untuk mendalami temuan ini.

"Kami juga sudah mengantongi nama pemasok barang pangan yang didistribusikan ke pedagang di kedua pasar," tandasnya.

Razia bahan pangan ini digelar di Jembatan Dua, Jembatan lima, Jembatan Besi, Kedoya, dan Pos Pengumben. Sebanyak 320 sampel bahan makanan dilakukan uji tes laboratorium untuk mengetahui kandungan zat berbahaya seperti formalin dan pestisida. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5504 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri